Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Antisipasi Limpahan Pemulangan TKW
Komisi VIII DPR mendesak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memprioritaskan program antisipasi limpahan pemulangan tenaga kerja wanita akibat moratorium yang diberlakukan pada tanggal 1 Agustus 2011 nanti.
"Harus ada koordinasi dan kerjasama dengan kementerian dan lembaga khususnya kementerian tenaga kerja dan transmigrasi terkait dengan perlindungan tenaga kerja indonesia yang saat ini mengalami banyak masalah," jelas Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairunnisa saat memimpin Raker dengan Menteri Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, di Gedung Nusantara II, Rabu, (6/7).
Mengenai pemberdayaan perempuan, Dia mengatakan, perlu segera disusun kerjasama dengan pemerintah daerah sebagai upaya pemahaman pengarus utamaan gender (PUG), peningkatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta tumbuh kembang anak. "Perlu ada pelatihan pemahaman anggaran responsive gender (ARG) untuk DPR/DPRD seluruh Indonesia agar dapat bersinergi dengan eksekutif," paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Komisi VIII DPR dapat mendukung Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI tentang perubahan rencana kerja dan anggaran kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI tahun anggaran 2011 sebesar 13.97 Miliar. Selanjutnya Komisi VIII DPR akan memperjuangkan penambahan alokasi anggaran pada RAPBNP.(si)/foto:iw/parle.